Di Markas PKB, JK Sentil Menaker soal Upah Minimum

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:17 WIB
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyentil Menaker Ida Fauziah terkait aturan UMP dalam diskusi bertajuk Gagasan Kontributif Membangun Kemandirian Ekonomi Nahdliyin, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyinggung kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah soal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sedang ramai dikritik dan diprotes oleh para buruh. Menurutnya, kenaikan upah di bawah inflasi akan membuat daya beli masyarakat menurun.

Hal ini disampaikan JK saat menghadiri diskusi dalam rangka Halaqah 1 abad NU dengan tajuk 'Gagasan Kontributif Membangun Kemandirian Ekonomi Nahdliyin', di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Awalnya, JK menyampaikan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada kebijakan pemerintah. Saat ini PKB termasuk salah satu bagian dari pemerintah.

"Bagaimana memberikan, memberikan potensi-potensi nasional atau pribumi untuk maju lagi. Bagaimana menteri-menteri PKB yang ada di kabinet mendukung itu," kata JK.

Baca juga: JK Sebut NU Seperti Bisnis Waralaba





Ia kemudian menyinggung upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang belakangan ini tengah menjadi sorotan. "Sekarang UMR lagi dikritik, yang kena itu Menteri PKB kan, Tenaga Kerja," ujarnya.

Dia menilai ada benarnya kritikan yang menyatakan kenaikan UMK di bawah inflasi, maka pendapatan masyarakat riilnya menurun. Menurut JK, hal ini akan berdampak pada daya beli yang juga akan menurun.

JK bercerita ketika dirinya masih di pemerintahan, inflasi plus pertumbuhan itu tinggi, sehingga buruh-buruh bisa menikmati pertumbuhan ekonomi. Namun yang saat ini terjadi perumusan pemerintah agak berbeda.

"Nah sekarang perumusannya agak lain lagi, sehingga ada daerah yang kenaikannya hanya Rp200, ada Rp1.000, ada seperti itu, ada Rp10.000, Rp20.000," kataya.

Baca juga: 27 Provinsi Tetapkan UMP: Upah di Wilayah Anies Paling Besar dan Ganjar Terkecil
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More