Mahfud MD Minta Aparat Penegak Hukum Tak Lagi Konservatif
Kamis, 02 Desember 2021 - 17:39 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) untuk keluar dari cara pandang lama yang konservatif. Sebab, menurutnya saat ini masyarakat sudah sangat jeli untuk menilai para APH.
Baca Juga: Mahfud MD
Baca juga: MK Minta UU Ciptaker Direvisi, Mahfud MD: Akan Lebih Cepat dari 2 Tahun
Mahfud meminta, APH untuk menegakkan hukum dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut sudah didukung dengan adanya sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI).
"Karena kita tidak bisa menghindarkan diri dari tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka. Anda menutupi, orang lain akan membukanya. Ini kemudian ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui SPPT TI ini," jelasnya.
Mahfud yakin, dengan didukung dengan sistem SPPT TI dan juga kesadaran, para APH dapat melakukan tugasnya secara profesional.
"Saya yakin kita semua mampu. Mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkan hukum secara profesional dan modern," ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD
Baca juga: MK Minta UU Ciptaker Direvisi, Mahfud MD: Akan Lebih Cepat dari 2 Tahun
Mahfud meminta, APH untuk menegakkan hukum dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut sudah didukung dengan adanya sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI).
"Karena kita tidak bisa menghindarkan diri dari tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka. Anda menutupi, orang lain akan membukanya. Ini kemudian ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui SPPT TI ini," jelasnya.
Mahfud yakin, dengan didukung dengan sistem SPPT TI dan juga kesadaran, para APH dapat melakukan tugasnya secara profesional.
"Saya yakin kita semua mampu. Mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkan hukum secara profesional dan modern," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda