Mahfud MD Sebut 59 Kabupaten dan Kota Belum Lakukan Reformasi Birokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut masih ada 59 Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural. Terkait hal tersebut, Mahfud pun menyayangkannya dan meminta Menpan RB untuk menindak lanjutinya.
"Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara procedural. Ini ada Menpan RB agar ini disinggung," kata Mahfud dalam acara Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Selain 59 kabupaten atau kota, Mahfud juga mendapat laporan adanya 6 kepala daerah yang justru tidak melaporkannya tahun ini. Padahal di tahun sebelumnya, mereka telah melaporkan. "Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan," paparnya.
Mahfud pun mendorong agar para Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut. Menurut dia, segala bentuk kendala yang membuat reformasi birokrasi tak berjalan dapat dievaluasi.
"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten dan kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," ucapnya.
Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan khususnya Kemenpan RB. "Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," ujarnya.
Dia menuturkan petunjuk dan pelaksanaan dari reformasi birokrasi sebenarnya sudah ada. Tinggal para pimpinan pemerintah daerah di level provinsi hingga kabupaten dan kota mau menjalankannya atau tidak. "Grand design reformasi birokrasi berdasar Perpres 81 Tahun 2010 telah berjalan kurang lebih 11 tahun dan kali ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir," ucapnya.
"Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara procedural. Ini ada Menpan RB agar ini disinggung," kata Mahfud dalam acara Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Selain 59 kabupaten atau kota, Mahfud juga mendapat laporan adanya 6 kepala daerah yang justru tidak melaporkannya tahun ini. Padahal di tahun sebelumnya, mereka telah melaporkan. "Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan," paparnya.
Mahfud pun mendorong agar para Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut. Menurut dia, segala bentuk kendala yang membuat reformasi birokrasi tak berjalan dapat dievaluasi.
"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten dan kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," ucapnya.
Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan khususnya Kemenpan RB. "Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," ujarnya.
Dia menuturkan petunjuk dan pelaksanaan dari reformasi birokrasi sebenarnya sudah ada. Tinggal para pimpinan pemerintah daerah di level provinsi hingga kabupaten dan kota mau menjalankannya atau tidak. "Grand design reformasi birokrasi berdasar Perpres 81 Tahun 2010 telah berjalan kurang lebih 11 tahun dan kali ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir," ucapnya.
(cip)