Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pakar Hukum: MPR RI Tidak Berhak

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:19 WIB
Fadel mengatakan desakan agar Jokowi memecat Sri Mulyani merupakan keputusan rapat 10 orang pimpinan MPR yang digelar secara hybrid, offline maupun online. Dia lalu mengungkapkan bagaimana Sri Mulyani yang dinilai merendahkan MPR.

Menurut Fadel, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Pimpinan MPR mengeluhkan soal anggaran yang terbatas. Padahal, saat ini kini pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Tetapi, ketika itu dia justru diacuhkan Sri Mulyani. Baca juga: Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Wakil Ketua MPR: Ingat Kami Punya Hak Sidang Istimewa

"Presiden dan Mensesneg, saya ini Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran, dengan Bapak Bambang (Bambang Soesatyo) bicara dengan Mensesneg, bilang ke Menteri Keuangan tetapi dia acuhkan," sesalnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!