Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pakar Hukum: MPR RI Tidak Berhak
Rabu, 01 Desember 2021 - 16:19 WIB
"Sidang istimewa sekalipun untuk itu, juga tidak berhak," ucapnya.
Menurutnya, Pimpinan MPR mengeluhkan soal anggaran yang terbatas karena berjumlah 10 orang yang diacuhkan Sri Mulyani harusnya disikapi dengan bijaksana. MPR RI, lanjutnya, harusnya bisa memahami kondisi keuangan yang sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Keduanya, harus saling memahami di tengah kondisi keuangan yang jangankan negara, global pun sedang terpuruk," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendesak Presiden Jokowi mencopot Menkeu Sri Mulyani. Alasannya, Sri Mulyani tidak cakap dan menyepelekan MPR.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus. Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali," kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, Pimpinan MPR mengeluhkan soal anggaran yang terbatas karena berjumlah 10 orang yang diacuhkan Sri Mulyani harusnya disikapi dengan bijaksana. MPR RI, lanjutnya, harusnya bisa memahami kondisi keuangan yang sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Keduanya, harus saling memahami di tengah kondisi keuangan yang jangankan negara, global pun sedang terpuruk," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendesak Presiden Jokowi mencopot Menkeu Sri Mulyani. Alasannya, Sri Mulyani tidak cakap dan menyepelekan MPR.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus. Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali," kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Lihat Juga :