Kementerian PPPA Mencatat KDRT Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Minggu, 07 Juni 2020 - 14:06 WIB
Sementara data Simfoni PPA periode 1 Januari hingga 3 Juni 2019 ada sebanyak 3.879 kasus KtP dan 2.546 KDRT. Dibandingkan data periode yang sama tahun 2020 yaitu 1.478 kasus KtP dan 908 KDRT, ini menunjukkan penurunan kasus KtP sekitar 62% dan 64% untuk KDRT.

Vennetia mengatakan walaupun data tersebut di atas menunjukkan penurunan laju pertambahan KDRT sampai 70% dan selisih jumlah kasus sampai 60% dari masa sesudah PPSKTDB dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun situasi ini belum dapat dikatakan menggembirakan. “Besar dugaan bahwa tingkat KDRT masih sama banyaknya dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Hal ini, lanjut Vennetia, bisa jadi karena dampak kebijakan WFH dan PSBB yang membuat perempuan korban kekerasan dapat saja kehilangan akses untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Terutama di wilayah yang sarana dan prasarana komunikasi dan transportasinya tidak mendukung untuk mendapatkan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan.

“Selain itu, kebijakan WFH dapat membuat pusat penyedia layanan di suatu wilayah tidak dapat berfungsi secara optimal,” terangnya. (Baca juga: Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB)

Vennetia pun menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KDRT diperlukan upaya komprehensif serta memastikan pelayanan pelaporan kasus KDRT saat pandemi tidak mengalami hambatan. “Salah satu upaya yang dapat kita lakukan agar para korban KDRT maupun KtP tetap terpenuhi haknya yakni mengubah pola pelaporan kasus dengan lebih proaktif dalam “menjemput bola” kasus KDRT di wilayah mereka, khususnya untuk daerah yang memiliki keterbatasan akses,” jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!