Catat, Begini Skenario Penyelenggaraan Ibadah Umrah dari Berangkat sampai Pulang
Selasa, 30 November 2021 - 12:05 WIB
"Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (30/11/2021).
Jamaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen lainnya. Mereka diberangkatkan menggunakan satu pesawat full diisi dengan jamaah umrah tanpa ada penumpang lain.
"Kemudian skenario saat di Arab Saudi, jamaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel. Kemudian pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari, termasuk perjalanan pulang pergi. Akomodasi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi," katanya.
Setiap jamaah hanya diberikan kesempatan satu kali menjalankan ibadah umrah. Namun jamaah bebas melakukan salat 5 waktu, baik di Masjidilharam maupun Masjid Nabawi dengan menggunakan aplikasi Eatmarna. Sebelum kepulangan, jamaah juga wajib melakukan tes PCR dan hanya yang hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke Tanah Air.
Lihat Juga :