Status PPKM di DKI Jakarta Naik ke Level 2, Mal Boleh Buka Hanya 50%
Selasa, 30 November 2021 - 08:05 WIB
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 10 Kabupaten Kota Turun ke Level 2
Sementara untuk bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
2. Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 10 Kabupaten Kota Turun ke Level 2
Sementara untuk bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
2. Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
Lihat Juga :