Dorong Masyarakat Beralih ke TV Digital, Kominfo Lakukan Sosialisasi dengan Kearifan Lokal

Senin, 29 November 2021 - 12:50 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kolaborasi bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO)
SAMARINDA - Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kolaborasi bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) dengan memanfaatkan berbagai kanal-kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.

Sosialisasi merupakan salah satu dari empat pilar kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia. Sosialisasi terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital. Sebagai masyarakat yang berbudaya kita memanfaatkan berbagai aspek teknologi untuk mengenalkan keunikan berbudaya dan kearifan lokal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Rhina Anita dalam Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah bertajuk Sambut Siaran TV Digital dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan secara hibrida. Kamis, (25/11/2021).



“Melalui Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Kalimantan Timur yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk melestarikan seni dan budaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Rhina, perpindahan siaran TV Analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan. Penyiaran Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara-negara lain, akan tetapi ketertinggalan itu tidak kemudian membuat Indonesia tidak bertransformasi.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis termasuk penyiaran.

Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.

Ayo Migrasi ke TV Digital

Pemerintah mengajak masyarakat di seluruh penjuru Indonesia segera bermigrasi ke siaran TV Digital. Siaran TV Digital tetaplah gratis menontonnya karena bukan streaming internet, bukan pula televisi satelit atau kabel. Dengan demikian, tidak perlu biaya langganan atau pulsa.

Untuk mengetahui lebih rinci kehadiran siaran TV Digital di daerah setempat, bisa menggunakan aplikasi sinyaltvdigital (ios/android). Dalam aplikasi ini ada informasi terkait kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah.

Melalui aplikasi tersebut, bisa dilihat juga arah manakah sebaiknya antena UHF di rumah disesuaikan. Mengarahkan antena secara tepat, membantu hasil optimal tangkapan tayangan siaran TV digital. Siaran TV Digital bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto, dan Kepala Stasiun TVRI Kaltim Arif Suriansyah. CM
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More