Luhut Sebut Daftar Negara Catatan Varian Omicron Bisa Berkurang dan Bertambah
Minggu, 28 November 2021 - 21:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa negara-negara yang menjadi catatan ditemukan kasus varian Omicron bisa berkurang atau bertambah. Hal itu dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa persnya, Minggu (28/11/2021) malam.
"List dari negara-negara tersebut bisa atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dari pemerintah," kata Luhut. Baca juga: Pemerintah Larang WNA 11 Negara Masuk Indonesia, WNI Wajib 14 Hari Karantina
Tak hanya itu, kata dia, Kemenkes juga akan melakukan tindakan genomic squencing, terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat perjalanan dari luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron.
"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik 1-2 minggu ke depan untuk bisa memahami lagi bagaimana efek dari Omicron ini terhadap vaksin dan antibody yang terbentuk dari infeksi alamiah," jelas dia.
"Oleh karena itu, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat varian Omicron ini ke Indonesia," tutupnya.
"List dari negara-negara tersebut bisa atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dari pemerintah," kata Luhut. Baca juga: Pemerintah Larang WNA 11 Negara Masuk Indonesia, WNI Wajib 14 Hari Karantina
Tak hanya itu, kata dia, Kemenkes juga akan melakukan tindakan genomic squencing, terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat perjalanan dari luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron.
"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik 1-2 minggu ke depan untuk bisa memahami lagi bagaimana efek dari Omicron ini terhadap vaksin dan antibody yang terbentuk dari infeksi alamiah," jelas dia.
"Oleh karena itu, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat varian Omicron ini ke Indonesia," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda