Antisipasi Omicron, Pelancong dari Afrika Dilarang Masuk Indonesia

Minggu, 28 November 2021 - 13:02 WIB
Pemerintah menolak masuk orang asing yang pernah berkunjung dari sejumlah negara Afrika sebagai antisipasi penyebaran Omicron, varian baru virus Corona penyebab Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia. Regulasi baru ini diterbitkan merespons munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau dikenal dengan Omicron .

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.



"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " jelas pejabat yang akrab disapa Angga ini melalui keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Varian Omicron Punya Gejala yang Berbeda dari Covid-19 Biasa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!