Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan

Jum'at, 26 November 2021 - 20:30 WIB
Sementara, Dedi menuturkan bahwa petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM. Stiker, kata dia, akan menjadi tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan untuk melintas.

Baca juga: Indonesia Terima 1,7 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Didistribusikan ke Jateng dan Jatim

"Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada maka silahkan melanjutkan perjalanan," ucap Dedi.

Penerapan mekanisme pos tersebut akan merujuk pada ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang baru diterbitkan. Seluruh wilayah di Indonesia, akan menerapkan PPKM Level 3.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!