Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan

Jum'at, 26 November 2021 - 20:30 WIB
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Polri akan membangun posko PPKM sebagai checkpoint di wilayah perbatasan pada saat libur Natal. Foto/antara
JAKARTA - Polisi bakal membangun posko checkpoint di sejumlah titik untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Posko tersebut juga akan menunjang Operasi Lilin terhitung sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjepaskan, posko bakal disebar di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar masuk tol. Pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan ketua RT untuk melintas.



"Polri juga di seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai checkpoint," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3, Polri Maksimalkan Keberadaan Posko

Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa tak menerapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru kali ini.

Ia menyebutkan, para pengendara yang tidak dapat menunjukan SKM dapat melakukan tes cepat Covid-19 Antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika positif, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!