Soal UU Ciptaker, Demokrat: Suara Kami Saja Tak Didengar, Apalagi Publik

Jum'at, 26 November 2021 - 11:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang diajukan empat pemohon. Partai Demokrat pun memberikan respons atas keputusan ini.

Baca Juga: UU Ciptaker
Baca juga: Penjelasan Migrant Care Terkait MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Sebagian

Dikatakan Hinca, ini merupakan tamparan keras untuk pemerintah dan DPR. "Pertama, ini adalah sebuah teguran keras kepada Pemerintah dan DPR yang pada 2 November 2020 lalu produk omnibus law UU Cipta Kerja resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi di tengah masifnya penolakan dari publik saat itu," kata Hinca Pandjaitan, Kamis (25/11/2021).

Hinca kemudian menceritakan kembali proses pembuatan RUU Cipta Kerja yang sejak awal membuat pihaknya walk out (WO). "Partai Demokrat yang sedari pembahasan hingga pengesahan selalu kritis dan bahkan walkout pada saat Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja kala itu," tegasnya.



"Setelah saya membacakan sikap Fraksi Partai Demokrat yang menolak RUU Cipta Kerja ini untuk dilanjutkan pengesahannya di Rapat Paripurna DPR saat rapat di rapat Pengambilan keputusan mini di Baleg waktu itu," tambahnya.

Hal ini kata Hinca, semakin membuktikan Pemerintah dan pihak DPR yang mendukung UU Ciptaker tidak mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Suara kami yang bahkan paling dekat saja tidak dapat didengar dan diakomodir, bagaimana dengan suara teman-teman lain di luar sana yang kala itu tegas menolak," ungkap Hinca.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman telah mengambil keputusan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More