Panglima TNI-Menko Polhukam Bahas Papua dan Kasus HAM Berat

Kamis, 25 November 2021 - 13:04 WIB
"Banyak hal didiskusikan, tapi kita akan menyampaikan yang selama ini menjadi concern kita, Kemenko Polhukam dan Mabes TNI, Menko Polhukam dan Panglima TNI adalah dua hal saja. Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua," tutur Mahfud melalui keterangan video.

Dia menjelaskan, secara prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Menurut dia, di dalam dua produk hukum itu, Papua akan dibangun menggunakan pendekatan kesejateraan yang komprehensif dan sinergis.

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Mahfud, di Papua yang dikenal dengan Bumi Cendrawasih itu, nantinya akan dilakukan operasi teritorial, bukan operasi tempur. Mahfud mengklaim, Panglima TNI telah memiliki gagasan tersebut.

"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!