Panglima TNI-Menko Polhukam Bahas Papua dan Kasus HAM Berat
Kamis, 25 November 2021 - 13:04 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dalam pertemuan itu, Mahfud MD mengaku berdiskusi tentang banyak hal.
"Banyak hal didiskusikan, tapi kita akan menyampaikan yang selama ini menjadi concern kita, Kemenko Polhukam dan Mabes TNI, Menko Polhukam dan Panglima TNI adalah dua hal saja. Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua," tutur Mahfud melalui keterangan video.
Dia menjelaskan, secara prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Menurut dia, di dalam dua produk hukum itu, Papua akan dibangun menggunakan pendekatan kesejateraan yang komprehensif dan sinergis.
"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Mahfud, di Papua yang dikenal dengan Bumi Cendrawasih itu, nantinya akan dilakukan operasi teritorial, bukan operasi tempur. Mahfud mengklaim, Panglima TNI telah memiliki gagasan tersebut.
"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," ungkapnya.
Soal penanganan HAM juga masuk dalam agenda pembahasan keduanya, terutama Pelanggaran HAM Berat. Indonesia sendiri, kata Mahfud, memiliki 13 kasus pelanggaran HAM berat.
Menurut dia, satu pelanggaran HAM berat, di antaranya terjadi saat zaman Presiden Jokowi, yakni Kasus Paniai Berdarah di 2014 silam. Mahfud mengaku akan berkoordinasi dengan Andika apakah ada keterlibatan TNI di dalamnya.
"Yang terjadi pada zaman Pak Jokowi itu ada 1 yaitu peristiwa Paniai, yang baru diumumkan bulan Juni yang lalu. Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Panglima akan berkoordinasi dengan kita," jelasnya.
Baca Juga
"Banyak hal didiskusikan, tapi kita akan menyampaikan yang selama ini menjadi concern kita, Kemenko Polhukam dan Mabes TNI, Menko Polhukam dan Panglima TNI adalah dua hal saja. Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua," tutur Mahfud melalui keterangan video.
Dia menjelaskan, secara prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Menurut dia, di dalam dua produk hukum itu, Papua akan dibangun menggunakan pendekatan kesejateraan yang komprehensif dan sinergis.
"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Mahfud, di Papua yang dikenal dengan Bumi Cendrawasih itu, nantinya akan dilakukan operasi teritorial, bukan operasi tempur. Mahfud mengklaim, Panglima TNI telah memiliki gagasan tersebut.
"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," ungkapnya.
Soal penanganan HAM juga masuk dalam agenda pembahasan keduanya, terutama Pelanggaran HAM Berat. Indonesia sendiri, kata Mahfud, memiliki 13 kasus pelanggaran HAM berat.
Menurut dia, satu pelanggaran HAM berat, di antaranya terjadi saat zaman Presiden Jokowi, yakni Kasus Paniai Berdarah di 2014 silam. Mahfud mengaku akan berkoordinasi dengan Andika apakah ada keterlibatan TNI di dalamnya.
"Yang terjadi pada zaman Pak Jokowi itu ada 1 yaitu peristiwa Paniai, yang baru diumumkan bulan Juni yang lalu. Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Panglima akan berkoordinasi dengan kita," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda