Terbukti Curang, BKN Diskualifikasi 225 Peserta SKD CPNS

Rabu, 24 November 2021 - 20:47 WIB
Dia melanjutkan aktivitas peserta yang diaudit itu mulai dari registrasi sampai dengan selesai ujian dengan teknologi di server CAT BKN. “Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01% terbukti curang, dengan temuan di sembilan titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung,” imbuhnya.

Modus kecurangan yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN, yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.

Satya mengatakan jumlah temuan itu kemungkinan bertambah karena proses penyidikan terus berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung. “Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi,” katanya.

Selain itu oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2021 dan pihak oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!