Terbukti Curang, BKN Diskualifikasi 225 Peserta SKD CPNS

Rabu, 24 November 2021 - 20:47 WIB
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Foto/ANTARA FOTO
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mendiskualifikasi 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 karena terbukti melakukan kecurangan. Keputusan itu dilakukan setelah BKN melakukan penelusuran.

“Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya,” kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama di Jakarta, Rabu, (24/11/2021).



Dia menjelaskan BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail. “Mengaudit seluruh titik lokasi seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi,” tuturnya.

Baca juga: 14 CPNS Ketahuan Curang, Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Seleksi SKD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!