Sepanjang 2021, MA Hukum Berat 19 Hakim dan Berhentikan Dua Jurusita Pengganti
Rabu, 24 November 2021 - 19:47 WIB
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman berat terhadap 19 hakim dan memberhentikan dua juru sita pengganti. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman berat kepada 65 jajarannya sepanjang Februari-Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya merupakan hakim. Selain itu, MA juga memberikan 52 hukuman sedang dan 113 hukuman ringan.
Hal tersebut diketahui dalam laporan hukuman disiplin yang dilakukan oleh badan pengawas (Bawas) MA yang dirilis melalui websitenya, Rabu (24/11/2021).
Pada Oktober 2021 lalu, MA juga memberhentikan dua jurusita pengganti. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Jap dan Pengadilan Negeri Sru. "Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," dikutip dari laporan resmi di website Bawas MA.
Baca juga: 62 Hakim dan Aparatur Peradilan Disanksi Disiplin oleh MA Sepanjang 2020
Hal tersebut diketahui dalam laporan hukuman disiplin yang dilakukan oleh badan pengawas (Bawas) MA yang dirilis melalui websitenya, Rabu (24/11/2021).
Pada Oktober 2021 lalu, MA juga memberhentikan dua jurusita pengganti. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Jap dan Pengadilan Negeri Sru. "Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," dikutip dari laporan resmi di website Bawas MA.
Baca juga: 62 Hakim dan Aparatur Peradilan Disanksi Disiplin oleh MA Sepanjang 2020
Lihat Juga :