Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Selasa, 23 November 2021 - 23:05 WIB
Mirah Sumirat mengatakan semestinya Indosat Tbk bisa berkomitmen melindungi hak pekerja seperti komitmen mereka melindungi hak pelanggan. Foto/antara
JAKARTA - Per tanggal 25 November 2021, layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) dihentikan. Penghentian tersebut berdampak pada ratusan pekerja perusahaan tersebut.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, bergerak cepat turun tangan demi melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.
”Terdapat tidak kurang dari 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian perlindungan hak mereka,” ujar Mirah dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, bergerak cepat turun tangan demi melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.
”Terdapat tidak kurang dari 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian perlindungan hak mereka,” ujar Mirah dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Lihat Juga :