Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara
Selasa, 23 November 2021 - 11:33 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorime ( BNPT ) mengingatkan bahwa radikalisme dan terorisme harus menjadi kewaspadaan bersama. Paham radikal tidak hanya menyasar kalangan umum, tapi sudah masuk ke lembaga-lembaga publik.
"Waspada! Radikalisme mulai menyusup lembaga negara dan lembaga kemasyarakatan," tulis akun resmi Instagram BNPT, @BNPTRI dalam unggahannya, Selasa (23/11/2021).
Dalam postingan tersebut, BNPT memaparkan tiga dasar radikalisme dan terorisme telah masuk ke dalam lembaga publik. Pertama, penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 17 November 2021. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), meski Polri tidak menyatakan penangkapan itu terkait dengan partai tersebut.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Mahfud MD soal MUI dan Penangkapan Zain An-Najah
Kedua, terduga teroris Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, Direktur Program dan Riset The Habibie Center mengatakan pada 2017, setidaknya ada 30%-40% ASN Indonesia telah terpapar paham radikalisme.
"Pemerintah melakukan upaya untuk mewujudkan birokrasi bebas radikalisme," tutup akun tersebut.
Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
"Waspada! Radikalisme mulai menyusup lembaga negara dan lembaga kemasyarakatan," tulis akun resmi Instagram BNPT, @BNPTRI dalam unggahannya, Selasa (23/11/2021).
Dalam postingan tersebut, BNPT memaparkan tiga dasar radikalisme dan terorisme telah masuk ke dalam lembaga publik. Pertama, penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 17 November 2021. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), meski Polri tidak menyatakan penangkapan itu terkait dengan partai tersebut.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Mahfud MD soal MUI dan Penangkapan Zain An-Najah
Kedua, terduga teroris Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, Direktur Program dan Riset The Habibie Center mengatakan pada 2017, setidaknya ada 30%-40% ASN Indonesia telah terpapar paham radikalisme.
"Pemerintah melakukan upaya untuk mewujudkan birokrasi bebas radikalisme," tutup akun tersebut.
Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda