DPR Sebut ASN Golongan I dan II Layak Jadi Penerima Bansos

Senin, 22 November 2021 - 16:05 WIB
"Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas," jelasnya.

Politikus Golkar itu mengatakan justru apabila ditemukan ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bansos patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bansos tersebut tidak tepat sasaran.

"Kalau misalnya ASN golongan III, golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap terkait adanya 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terdata menerima bansos. Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos. Baca juga: Siapkan Sanksi, Pemkot Jakbar Telusuri ASN Terima Bansos

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN, itu di data yang indikasinya PNS, itu ada 31.624 ASN," ujar Risma dalam konferensi pers di gedung Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!