DPR Sebut ASN Golongan I dan II Layak Jadi Penerima Bansos
Senin, 22 November 2021 - 16:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial (bansos) . Menurutnya, golongan ini merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkannya menanggapi laporan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menemukan adanya 31.624 ASN yang menerima bansos tersebut. Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Transformasi Penyaluran Bansos
"ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ujar Ace sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/11/2021).
Ace berpendapat bansos memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
Hal itu diungkapkannya menanggapi laporan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menemukan adanya 31.624 ASN yang menerima bansos tersebut. Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Transformasi Penyaluran Bansos
"ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ujar Ace sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/11/2021).
Ace berpendapat bansos memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
Lihat Juga :