DPR Sebut ASN Golongan I dan II Layak Jadi Penerima Bansos

Senin, 22 November 2021 - 16:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial (bansos) . Menurutnya, golongan ini merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diungkapkannya menanggapi laporan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menemukan adanya 31.624 ASN yang menerima bansos tersebut. Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Transformasi Penyaluran Bansos



"ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ujar Ace sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/11/2021).

Ace berpendapat bansos memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!