Wamenag Sebut Tuduhan MUI Terpapar Terorisme Tidak Berdasar
Jum'at, 19 November 2021 - 13:12 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menyebut tuduhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpapar terorisme tidak mendasar.
Menurut Zainut, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Fatwa tersebut menegaskan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram. "Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar,"ucap Zainut, Jumat,(19/11/2021).
Zainut meyakini penangkapan anggota pengurus Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.
"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Untuk hal tersebut saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Zainut.
Menurut Zainut, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Fatwa tersebut menegaskan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram. "Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar,"ucap Zainut, Jumat,(19/11/2021).
Zainut meyakini penangkapan anggota pengurus Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.
Baca Juga
"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Untuk hal tersebut saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Zainut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda