Satgas Sebut Vaksin Booster Ketiga untuk Masyarakat Masih Dikaji
Kamis, 18 November 2021 - 21:29 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait kemungkinan adanya vaksin booster ketiga untuk Covid-19. Dia mengatakan bahwa hal tersebut masih harus menunggu kajian terlebih dahulu.
“Rencana perluasan target penerima vaksin booster ketiga di luar kategori tenaga kesehatan dapat dilakukan segera setelah adanya pengkajian terlebih dahulu. Salah satunya berdasarkan pada data hasil seroprevalensi yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus pada target vaksinasi yang telah ditetapkan.
“Jadi saat ini fokus pemerintah adalah mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70% dari target penerima vaksin di akhir Desember 2021,” jelasnya.
Selain itu adanya isu vaksin berbayar, Wiku menambahkan bahwa untuk vaksinasi tidak dipungut biaya. Baca juga: Pemerintah Terbuka Dikritik, Mahfud MD: Manusia Pasti Punya Khilaf dan Salah
“Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya,” pungkasnya.
“Rencana perluasan target penerima vaksin booster ketiga di luar kategori tenaga kesehatan dapat dilakukan segera setelah adanya pengkajian terlebih dahulu. Salah satunya berdasarkan pada data hasil seroprevalensi yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus pada target vaksinasi yang telah ditetapkan.
“Jadi saat ini fokus pemerintah adalah mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70% dari target penerima vaksin di akhir Desember 2021,” jelasnya.
Selain itu adanya isu vaksin berbayar, Wiku menambahkan bahwa untuk vaksinasi tidak dipungut biaya. Baca juga: Pemerintah Terbuka Dikritik, Mahfud MD: Manusia Pasti Punya Khilaf dan Salah
“Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda