Kiai Said: Muktamar Akan Diputuskan di Rapat PBNU

Kamis, 18 November 2021 - 20:36 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai perubahan waktu pelaksanaan Muktamar NU di Lampung. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai perubahan waktu pelaksanaan Muktamar NU di Lampung. Saat ini muncul wacana pemajuan dan pemunduran waktu Muktamar NU menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen," kata Kiai Said ditemui usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021) malam.



"Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah," katanya lagi.

Baca juga: Muktamar NU Ditunda, Pelaksanaannya Diputuskan 31 Januari 2022



Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar NU manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!