Pesan Jenderal Andika untuk Seluruh Prajurit: TNI Bagian dari Rakyat
Rabu, 17 November 2021 - 15:27 WIB
"Kita akan melanjutkan secara umum karena kita sudah dibatasi ruang-ruang yang sudah dicantumkan UU 34 Tahun 2004. Saya akan terus tapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu sedikit evaluasi di sana sini," jelasnya.
Baca juga: Resmi Jabat Panglima TNI, Ini PR Jenderal TNI Andika Perkasa
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Selain itu, Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Baca juga: Resmi Jabat Panglima TNI, Ini PR Jenderal TNI Andika Perkasa
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Selain itu, Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
(muh)
Lihat Juga :