Pesan Jenderal Andika untuk Seluruh Prajurit: TNI Bagian dari Rakyat

Rabu, 17 November 2021 - 15:27 WIB
loading...
Pesan Jenderal Andika...
Jenderal TNI Andika Perkasa meminta seluruh prajurit TNI agar tetap menjaga kebersamaan dengan masyarakat. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Jenderal TNI Andika Perkasa telah resmi dilantik menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Seusai pelantikan, Andika berpesan kepada prajurit TNI di seluruh Indonesia agar tetap menjaga kebersamaan dengan masyarakat. Sebab TNI bagian dari rakyat itu sendiri.

"Seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri dan kita semua di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua, karena kita adalah bagian dari mereka," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Pesan Perpisahan Menyentuh Marsekal Hadi Tjahjanto: Terima Kasih Prajuritku!

Andika mengaku akan melanjutkan program TNI yang sudah dicanangkan sebelumnya. Hanya saja, ia mengaku akan merevisi detail-detail pelaksanaan dari program tersebut agar lebih baik lagi.

"Kita akan melanjutkan secara umum karena kita sudah dibatasi ruang-ruang yang sudah dicantumkan UU 34 Tahun 2004. Saya akan terus tapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu sedikit evaluasi di sana sini," jelasnya.

Baca juga: Resmi Jabat Panglima TNI, Ini PR Jenderal TNI Andika Perkasa

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Selain itu, Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Selamat Jalan Pahlawan!...
Selamat Jalan Pahlawan! Pemakaman Mayor Anumerta Zulmi Diiringi Isak Tangis
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved