Anggota MPR RI: Nilai-Nilai Pancasila Turunan dari Ajaran Agama

Selasa, 16 November 2021 - 18:26 WIB
Anggota MPR, Siti Mukaromah mengatakan, upaya membenturkan Pancasila dan agama tidak akan berhasil. Sebab, nilai-nilai Pancasila merupakan turunan dari ajaran agama. FOTO/IST
JAKARTA - Indonesia meski secara hukum bukan negara agama , tetapi memberikan dukungan terhadap pelaksanaan nilai-nila agama. Tidak ada upaya penyingkiran terhadap agama-agama dan kepercayaan selain Islam yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Siti Mukaromah dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Banyumas, Minggu (14/11/2021). "Karena bagaimana pun, meskipun agama Islam yang terbanyak, tetapi agama dan kepercayaan lain tersebut juga telah ada sejak belum berdirinya negara Indonesia. Mereka adalah juga bagian dari sejarah yang tidak bisa diabaikan," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).



Erma menjelaskan empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Erma bertanya kepada peserta, "Apakah ada ajaran agama yang dilarang pelaksanaanya oleh negara? Haji difasilitasi, masjid dan tempat ibadah dibangun, kitab suci dicetak dan sarana-sarana beragama ditumbuhkembangkan dengan bebas," kata Anggota Komisi VI DPR ini.

Baca juga: MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Pergunu Jateng
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!