Dua Konsekuensi Pembatalan Haji Sepihak

Jum'at, 05 Juni 2020 - 19:53 WIB
(Baca juga: DPR Segera Panggil Menag dan BPKH Bahas Pembatalan Haji)

Pertama, martabat Menag Fachrul Razi akan turun di hadapan masyarakat. "Konsekuensi moral bahwa pejabat publik itu kemudian martabatnya tentunya turun dong, martabatnya di depan publik jadi sangat malu, kenapa? Karena dia menjalankan sesuatu yang sangat penting, tetapi dengan cara yang melanggar," katanya.

Konsekuensi kedua, pemerintah bisa dimakzulkan atau impeachment. "Meskipun dalam konteks ini saya kira masih terlalu dini untuk diarahkan impechment," ujar Bukhori.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, pemerintah wajib memprioritaskan jamaah haji yang sudah lunas untuk berangkat setelah Pandemi Covid-19 berakhir. "Wajib bagi pemerintah memberangkatkan, pemerintah wajib memberangkatkan, tidak boleh tidak," imbuhnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!