Luhut Tutup Pintu Mediasi Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar dan Fatia

Senin, 15 November 2021 - 13:54 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menutup proses mediasi atas kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menutup proses mediasi atas kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti . Dia meminta kasus dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya hingga ke pengadilan.

Luhut mengakui bahwa mediasi ini merupakan ketiga kalinya setelah dua kali sebelumnya gagal karena dirinya tengah bertugas ke luar negeri. Dengan gagalnya tiga kali mediasi, dia meminta kasus ini selanjutnya dibawa ke meja hijau.

"(Mediasi lagi?) Tidak usah. Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan. Itu aja," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Kasus Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar Masih Berproses





Luhut menilai bahwa kelanjutan proses hukum perlu dilakukan untuk memastikan siapa yang benar dalam kasus tersebut. Dia menganggap hal itu sebagai pelajaran pada setiap apa yang diucapkan dan dilakukan. "Iya. Sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab," katanya.

Sebelumnya, mediasi antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali gagal. Gagalnya mediasi karena Haris dan Fatia yang tak menghadiri panggilan.

"(Mediasi) Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga gak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Dia juga memberikan alasan perihal tidak hadir dirinya pada dua kali kesempatan mediasi yang sebelumnya dijadwalkan. Alasan dia tidak hadir karena dia tengah berada di luar negeri untuk melakukan dinas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More