Bareskrim Tangkap Pemasok SIM Card Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu Tewas Bunuh Diri
Senin, 15 November 2021 - 12:41 WIB
Lebih lanjut, Andri memaparkan bahwa M memang memiliki lapak untuk berjualan di e-Commerce tersebut. Adapun M sudah berjualan sejak lama. Andri melanjutkan, M juga memiliki anak buah untuk membantunya memasok SIM card ke pelaku pinjol ilegal. Saat ini Bareskrim masih memburu dua karyawan M. "Ada 2 terindikasi, masih kita lakukan pengejaran," kata Andri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka ke-13 jaringan aplikasi pinjol ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri karena diteror. Tersangka tersebut seorang wanita berinisial M yang berperan menyediakan SIM card bagi para peneror.
"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka. Yang tersangka ke-13 itu inisialnya M. (Ditangkap di) Jakarta tanggal 10 November sore menjelang malam," ujar Andri, Jumat (12/11/2021). Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
Andri menyebutkan M bertugas membeli SIM card kosong. Setelah itu, SIM card itu bakal diregistrasi untuk dijual ke tersangka lain yang berperan sebagai desk collection. Adapun, desk collection merupakan tugas untuk menagih utang secara virtual.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka ke-13 jaringan aplikasi pinjol ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri karena diteror. Tersangka tersebut seorang wanita berinisial M yang berperan menyediakan SIM card bagi para peneror.
"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka. Yang tersangka ke-13 itu inisialnya M. (Ditangkap di) Jakarta tanggal 10 November sore menjelang malam," ujar Andri, Jumat (12/11/2021). Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
Andri menyebutkan M bertugas membeli SIM card kosong. Setelah itu, SIM card itu bakal diregistrasi untuk dijual ke tersangka lain yang berperan sebagai desk collection. Adapun, desk collection merupakan tugas untuk menagih utang secara virtual.
(kri)
Lihat Juga :