KPU Pastikan Pasien Corona Akan Dilayani Khusus saat Pilkada
Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:23 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari, bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah saat pandemi virus Corona (Covid-19) cukup berisiko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah saat pandemi virus Corona (Covid-19) cukup berisiko. Untuk itu, KPU membuat berbagai skenario agar bisa melayani secara khusus pemilih yang terjangkit Corona.
(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)
"Penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang panjang tahapannya, jadi kita perhatikan seluruh tahapan. sejak verifikasi dukungan calon, pemutakhiran data pemilih, khususnya hari pemungutan suara. Kalau daerah yang masih ada terpapar Corona, mereka akan dilayani secara khusus," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam live Instagram Bincang Seru SINDOnews bersama Ketua KPU dengan tema 'Pilkada Serentak dan New Normal', Kamis (4/6/2020) malam.
(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)
"Penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang panjang tahapannya, jadi kita perhatikan seluruh tahapan. sejak verifikasi dukungan calon, pemutakhiran data pemilih, khususnya hari pemungutan suara. Kalau daerah yang masih ada terpapar Corona, mereka akan dilayani secara khusus," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam live Instagram Bincang Seru SINDOnews bersama Ketua KPU dengan tema 'Pilkada Serentak dan New Normal', Kamis (4/6/2020) malam.
(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
Lihat Juga :