Runtuhnya Kepercayaan Medsos
Sabtu, 13 November 2021 - 05:26 WIB
Beberapa waktu lalu, Google mengungkapkan Indonesia merupakan negara paling banyak meminta penghapusan konten di layanannya. Dedy membenarkan pihaknya secara konsisten terus mengajukan pemutusan akses terhadap konten yang melanggar peraturan kepada beragam platform. Khusus untuk Google, pengajuan paling banyak terkait konten yang melanggar kekayaan intelektual, dan perdagangan dengan izin khusus.
Dedy memaparkan UU mewajibkan penyelenggara platform untuk memastikan konten pada medsosnya tidak mengandung muatan yang dilarang. Kementerian Kominfo, menurutnya, terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan pengelola platform dalam memenuhi kewajiban yang diatur oleh UU.
Dedy memaparkan UU mewajibkan penyelenggara platform untuk memastikan konten pada medsosnya tidak mengandung muatan yang dilarang. Kementerian Kominfo, menurutnya, terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan pengelola platform dalam memenuhi kewajiban yang diatur oleh UU.
(ynt)
tulis komentar anda