Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjara, KPK Bakal Tindak Lanjuti
Kamis, 11 November 2021 - 19:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang meminta mafia di pelabuhan dipenjara mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). KPK memastikan bakal menindaklanjuti praktik kecurangan di sektor pelabuhan.
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
KPK, kata Ali, akan mempelajari kajian-kajian mengenai transaksi pada pelabuhan di Indonesia. "Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," tuturnya.
Baca juga: KPK Langsung Tahan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
KPK, kata Ali, akan mempelajari kajian-kajian mengenai transaksi pada pelabuhan di Indonesia. "Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," tuturnya.
Baca juga: KPK Langsung Tahan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng
Lihat Juga :