Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara
Kamis, 11 November 2021 - 12:43 WIB
Baca juga: Edhy Prabowo Cuma Divonis 5 Tahun, ICW: Seharusnya 20 Tahun Penjara
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Edhy Prabowo. Edhy juga dijatuhkan hukuman untuk membayar denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Edhy Prabowo. Edhy juga dijatuhkan hukuman untuk membayar denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan.
(abd)
Lihat Juga :