Tahanan KPK Tulis Surat Keluhkan Masakan di Rutan Sering Basi
Rabu, 22 April 2020 - 13:35 WIB
Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rumah tahanan (Rutan). Salah satunya soal fasilitas makanan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rumah tahanan (Rutan). Salah satunya soal fasilitas makanan. Ada 18 tahanan yang mendatangani surat yang dikirim tertanggal 8 April 2020 tersebut.
Mereka adalah Amril Mukminin, Andra Agus Salim, Beny Tjokro, Darwin M, David Manibui, Fredy L Tobing, Herry Nurhayat, Judi Tetra Hastato, Jumari, Markus Nari, Miftahul Ulum, M Romahurmuziy, Nurdin Basirun, Rahardjo, Sanadjihitu Sangadji, Sendy Pericho, Yul Dirga, dan Zainal Abidin.
Para tahanan sebenarnya memaklumi kualitas makanan di rutan yang tidak memungkinkan memiliki gizi baik karena anggaran makanan hanya sebesar Rp32.000 untuk tiga kali makan. Namun KPK seharusnya tetap menfasilitasi tahanan bisa mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.
“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp32.000 perhari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan tersebut dikutip SINDOnews, Rabu (22/4/2020).
Mereka adalah Amril Mukminin, Andra Agus Salim, Beny Tjokro, Darwin M, David Manibui, Fredy L Tobing, Herry Nurhayat, Judi Tetra Hastato, Jumari, Markus Nari, Miftahul Ulum, M Romahurmuziy, Nurdin Basirun, Rahardjo, Sanadjihitu Sangadji, Sendy Pericho, Yul Dirga, dan Zainal Abidin.
Para tahanan sebenarnya memaklumi kualitas makanan di rutan yang tidak memungkinkan memiliki gizi baik karena anggaran makanan hanya sebesar Rp32.000 untuk tiga kali makan. Namun KPK seharusnya tetap menfasilitasi tahanan bisa mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.
“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp32.000 perhari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan tersebut dikutip SINDOnews, Rabu (22/4/2020).
Lihat Juga :