Tak Beri Vaksin Booster Gratis ke Anggota DPR, Menkes Minta Maaf

Senin, 08 November 2021 - 19:46 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin booster Covid-19 hanya diberikan gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin booster Covid-19 hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: vaksin booster
Baca juga: Kemenkes-Kemenag Masih Matangkan Vaksin Booster untuk Calon Jamaah Umrah

"Mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," kata Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).



Vaksinasi booster sendiri, kata dia, baru akan dilakukan apabila target vaksinasi sudah mencapai 50 persen penduduk mendapatkan vaksin dosis lengkap. Ia memperkirakan, target tersebut bisa tercapai pada akhir Desember 2021.

Budi meyakini 59 persen penduduk Indonesia mendapat vaksinasi dosis lengkap pada Desember 2021. Sementara masyarakat yang menerima suntikan dosis pertama diprediksi akan mencapai 80 persen pada akhir tahun.

"Jadi ini adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster ke depannya," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia lebih dahulu. Karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya. Adapun, pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.

Saat ini pemerintah masih melakukan uji klinis bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk memberikan vaksin beda jenis. Kementerian Kesehatan meneliti tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 yang diberikan satu merek sama dan beda merek.

"Booster kita sedang melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi, jadi istilahnya homologus (satu merek) atau hereteologus (beda merek). Diharapkan akhir Desember ini selesai," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More