DK PWI: Perlindungan terhadap Sumber Berita adalah Martabat Jurnalis
Senin, 08 November 2021 - 18:22 WIB
Ketua DK PWI Ilham Bintang. Foto/Ist
JAKARTA - Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan tanggapannya terhadap sebuah program di televisi swasta. Hal ini disampaikan Ilham Bintang, seusai mengadakan rapat melalui zoom meeting, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Buka Konferensi PWI Sumut, Gubsu Harapkan Ketua Terpilih Bukan Karbitan
"Dewan Kehormatan PWI Pusat menegaskan perlindungan terhadap sumber berita adalah mahkota wartawan," kata Ilham Bintang dalam keterangan resminya.
Baca juga: Jokowi Tekankan Jurnalisme Bijak, Tak Sekadar Fakta tapi Memperhitungkan Dampak
Diketahui, rapat dipimpin Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, tiga anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto dan Nasihin. DKI PWI menyampaikan beberapa hal.
"Pertama, tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program MataNajwa Trans7 Episode 6 PSSI Bisa Apa?," ucap Ilham Bintang.
Baca juga: Buka Konferensi PWI Sumut, Gubsu Harapkan Ketua Terpilih Bukan Karbitan
"Dewan Kehormatan PWI Pusat menegaskan perlindungan terhadap sumber berita adalah mahkota wartawan," kata Ilham Bintang dalam keterangan resminya.
Baca juga: Jokowi Tekankan Jurnalisme Bijak, Tak Sekadar Fakta tapi Memperhitungkan Dampak
Diketahui, rapat dipimpin Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, tiga anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto dan Nasihin. DKI PWI menyampaikan beberapa hal.
"Pertama, tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program MataNajwa Trans7 Episode 6 PSSI Bisa Apa?," ucap Ilham Bintang.
Lihat Juga :