KPK Dalami Andil Azis Syamsuddin soal DAK Lampung Tengah

Senin, 08 November 2021 - 07:07 WIB
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: KPK Ungkap Ada 8% Pejabat BUMD Tersangkut Korupsi

Azis telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di KPK. Azis diduga menyuap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan Rp4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!