Pemda Diminta Cermat Kelola Stok Vaksin Covid-19
Sabtu, 06 November 2021 - 15:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah ( pemda ) diminta cermat dalam mengelola stok vaksin Covid-19 agar tidak ada lagi yang kedaluwarsa. Salah satu daerah yang ditemukan vaksin kadaluarsa adalah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sebanyak 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di wilayah tersebut dilaporkan sudah kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021. "Kita mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus dan Yogyakarta, ada yang sudah kadaluarsa, ada yang mendekati kadaluarsa," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (6/11/2021).
Namun, Kemenkes belum mendapatkan secara lengkap dari daerah mengenai berapa jumlah pastinya vaksin yang kedaluwarsa itu. "Kita berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kadaluarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu," imbuhnya.
Dia mengatakan adanya vaksin kedaluwarsa itu di antaranya disebabkan oleh kecepatan penyuntikan dan strateginya. Sedangkan evaluasi mengenai adanya vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.
Selain itu, Kemenkes juga meminta pemda untuk memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. "Jadi bisa mencegah terjadinya vaksin yang tersisa dan kadaluarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target," tuturnya.
Kemudian, Siti Nadia mengimbau agar masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin Covid-19. "Vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu menjadi pelajaran seluruh pihak. Wiku meminta pemda tidak menunda-nunda pelaksanaan vaksinasi agar vaksin tidak menjadi kedaluwarsa.
"Hendaknya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur dalam sistem kesehatan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (4/11/2021).
Dia menegaskan bahwa vaksin saat ini adalah sesuatu yang sangat berharga. Pasalnya tidak mudah bagi pemerintah untuk mendapatkan vaksin.
"Karena vaksin ini sangat berharga untuk melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu masyarakat harus proaktif menyambangi titik vaksinasi. Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan. Sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal," katanya.
Sebanyak 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di wilayah tersebut dilaporkan sudah kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021. "Kita mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus dan Yogyakarta, ada yang sudah kadaluarsa, ada yang mendekati kadaluarsa," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (6/11/2021).
Namun, Kemenkes belum mendapatkan secara lengkap dari daerah mengenai berapa jumlah pastinya vaksin yang kedaluwarsa itu. "Kita berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kadaluarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu," imbuhnya.
Dia mengatakan adanya vaksin kedaluwarsa itu di antaranya disebabkan oleh kecepatan penyuntikan dan strateginya. Sedangkan evaluasi mengenai adanya vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.
Selain itu, Kemenkes juga meminta pemda untuk memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. "Jadi bisa mencegah terjadinya vaksin yang tersisa dan kadaluarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target," tuturnya.
Kemudian, Siti Nadia mengimbau agar masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin Covid-19. "Vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu menjadi pelajaran seluruh pihak. Wiku meminta pemda tidak menunda-nunda pelaksanaan vaksinasi agar vaksin tidak menjadi kedaluwarsa.
"Hendaknya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur dalam sistem kesehatan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (4/11/2021).
Dia menegaskan bahwa vaksin saat ini adalah sesuatu yang sangat berharga. Pasalnya tidak mudah bagi pemerintah untuk mendapatkan vaksin.
"Karena vaksin ini sangat berharga untuk melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu masyarakat harus proaktif menyambangi titik vaksinasi. Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan. Sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal," katanya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda