Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Sabtu, 06 November 2021 - 14:47 WIB
Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai Panglima TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut, Komisi I DPR RI telah menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021).

"Terkait permohonan persetujuan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, kemudian poin lainnya adalah rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Meutya Hafid.



Meutya menyebut Komisi I DPR RI mengapresiasi dedikasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam menjalankan tugas dan dedikasinya kepada bangsa dan negara. Baca juga: Pesan Menyentuh Panglima TNI Kepada Prajurit Koopsgabsus TNI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!