KPK Ungkap 334 Pelaku Usaha Jadi Tersangka Korupsi

Jum'at, 05 November 2021 - 20:30 WIB
Hal ini, menimbulkan keprihatinan bersama karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiflier effect. Selain itu, mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang dan jasa yang jauh di atas harga sebenarnya.

Dalam koordinasi dengan pelaku usaha, KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama. Di antaranya terkait transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa, kemudahan dalam perizinan serta dukungan pemerintah daerah dalam melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah.

Baca juga: KPK Sebut Suap Kerap Jadi Modus Pelaku Usaha untuk Dapat Proyek Pemerintah

Di sisi lain, kata Ghufron, pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses PBJ sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi. Demikian juga di sektor perizinan, Ghufron menjelaskan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya di luar prosedur ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah, dan waktu perizinan dipercepat.

Untuk itu, Ghufron berharap adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus rantai korupsi tersebut dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini. “Kehadiran KPK dalam forum ini untuk membangun harapan. KPK akan mengawal tugas dan fungsi kita sesuai dengan koridor wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!