Mengenal Hak Prerogatif Presiden, Makna dan Aturannya
Kamis, 04 November 2021 - 11:41 WIB
Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Hak prerogatif presiden akhir-akhir ini kerap terdengar diucapkan oleh banyak orang. Utamanya terkait pengangkatan atau pengusulan nama pejabat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Teranyar adalah pengusulan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI ke DPR RI.
Penunjukan nama calon Panglima TNI ini menjadi hak prerogatif presiden meski ada yang memandang tidak sesuai dengan giliran matra yang sudah dianut selama ini. Saat awal menjabat presiden, Jokowi menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari Angkatan Darat (AD). Selanjutnya tampuk Panglima TNI diberikan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari Angkatan Udara (AU).
Nah menjelang Marsekal Hadi pensiun, sejumlah pihak menilai, semestinya Panglima TNI selanjutnya adalah giliran dari Angkatan Laut (AL). Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebelumnya santer menjadi sosok yang akan diusulkan. Namun ternyata Presiden Jokowi mengusulkan Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari Angkatan Darat (AD).
Baca juga: Hasto Tegaskan Kandidat Capres 2024 dari PDIP Hak Prerogatif Megawati
Penunjukan nama calon Panglima TNI ini menjadi hak prerogatif presiden meski ada yang memandang tidak sesuai dengan giliran matra yang sudah dianut selama ini. Saat awal menjabat presiden, Jokowi menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari Angkatan Darat (AD). Selanjutnya tampuk Panglima TNI diberikan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari Angkatan Udara (AU).
Nah menjelang Marsekal Hadi pensiun, sejumlah pihak menilai, semestinya Panglima TNI selanjutnya adalah giliran dari Angkatan Laut (AL). Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebelumnya santer menjadi sosok yang akan diusulkan. Namun ternyata Presiden Jokowi mengusulkan Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari Angkatan Darat (AD).
Baca juga: Hasto Tegaskan Kandidat Capres 2024 dari PDIP Hak Prerogatif Megawati
Lihat Juga :