Mendes PDTT: Data Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Siap Digunakan

Rabu, 03 November 2021 - 16:10 WIB
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Ekspos Para Gubernur dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2021 secara virtual, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan data SDGs Desa siap digunakan sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem. Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrem di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.

“Rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem terus dimatangkan. Kami saat ini menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi. Data ini juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem seperti Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan, Kemendagri, Gubernur dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring pada Rabu (3/11/2021).



Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan dengan tepat.

Baca juga: Indeks Ketahanan Pangan Turun, Kemendes PDTT Gagas Program Desa Peternakan Terpadu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!