KPK Buat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Cegah Korupsi Sektor Swasta
Rabu, 03 November 2021 - 07:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU). Direktorat baru ini dibuat untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.
"Mulai 2021 KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Pembentukan Direktorat AKBU dikhususkan untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Bahkan dari data yang dimiliki KPK, pihak swasta paling banyak menjadi tersangka korupsi.
"Bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta, karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan," jelas Pahala.
Pahala berharap Direktorat AKBU menjadi sarana pencegahan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.
"Oleh karena itu dari eksekutif legislatif dan yudikatif sudah ada program pencegahan nya, tapi yang swasta ini belum, Oleh karena itu sekali lagi Direktorat itu khusus di desain untuk bagaimana supplier suap dari sektor swasta," pungkasnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Mulai 2021 KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Pembentukan Direktorat AKBU dikhususkan untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Bahkan dari data yang dimiliki KPK, pihak swasta paling banyak menjadi tersangka korupsi.
"Bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta, karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan," jelas Pahala.
Pahala berharap Direktorat AKBU menjadi sarana pencegahan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.
"Oleh karena itu dari eksekutif legislatif dan yudikatif sudah ada program pencegahan nya, tapi yang swasta ini belum, Oleh karena itu sekali lagi Direktorat itu khusus di desain untuk bagaimana supplier suap dari sektor swasta," pungkasnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(kri)
tulis komentar anda