DPR Minta Timsel KPU-Bawaslu Teliti Telusuri Keterkaitan Calon dengan Parpol

Rabu, 03 November 2021 - 07:15 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan kepada Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 agar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - DPR mengingatkan kepada Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 agar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Timsel harus bisa melakukan tindakan preventif guna menghindari berbagai kecurangan yang akan terjadi.

"Timsel diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM



Menurut Guspardi, jangan sampai ada kandidat calon yang membuat surat keterangan palsu dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau tergabung parpol dalam kurun lima tahun terakhir. Sehingga diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional.

"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftar. Proses verifikasi calon Anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara teliti, profesional, dan akurat. Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon Anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!