KIP Tolak Gugatan Sengketa Informasi Hasil TWK, Begini Respons KPK

Selasa, 02 November 2021 - 17:25 WIB
KIP Tolak Gugatan Sengketa...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menolak gugatan sengketa informasi terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Gugatan sengketa informasi itu dilayangkan oleh Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) terhadap KPK beberapa waktu lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai putusan KIP tersebut menegaskan bahwa KPK tidak pernah menyebarkan hoaks atau berita bohong, apalagi soal hasil TWK. "Sedari awal memang kami sudah sampaikan bahwa dokumen yang diminta para pemohon dimaksud tidak dalam penguasaan KPK. Sehingga putusan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak pernah menebar hoaks hasil TWK sebagaimana tuduhan ICW dan pihak-pihak lainnya," ujarnya melalui pesan singkatnya, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan KPK sebenarnya terbuka atas saran dan kritikan yang membangun dari siapapun. Kendati demikian, kritikan itu asal bukan atas dasar asumsi semata.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Hal itu terbukti dari putusan sengketa informasi terkait gugatan hasil TWK oleh KIP. "Putusan ini kembali menegaskan bahwa KPK telah menaati aturan dan prosedur dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," imbuhnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!