Puncak Peringatan Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

Senin, 01 November 2021 - 15:29 WIB
Jika mengalami kerugian, lanjut Veri, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang disediakan para pelaku usaha. Namun, jika pelaku usaha tidak menyediakan saluran pengaduan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.

Mendag Lutfi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada enam gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam bupati dan wali kota. Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Provinsi Maluku, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Sleman, Rokan Hilir, Lumajang, Tanah Laut, dan Kota Cimahi.

Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen. “Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,” pungkas Mendag.

Sinergi Kemendag dengan IdeA dan Perguruan Tinggi

Pada acara ini Kemendag juga menunjukkan komitmennya melalui sinergi dengan Asosiasi E- Commerce Indonesia (IdeA) untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Dirjen PKTN Veri Anggrijono dan Ketua ideA Bima Laga, disaksikan langsung oleh Mendag Lutfi.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan 43 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini mengingat akademisi dan mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya. Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi dan memberikan edukasi baik melalui media sosial maupun turun langsung di lingkungan masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More