Tak Harus PCR, Naik Pesawat Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen
Senin, 01 November 2021 - 12:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, untuk perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen. Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Transparan Soal Harga Tes PCR
“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa-Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, untuk perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen. Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Transparan Soal Harga Tes PCR
“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa-Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.
(kri)
tulis komentar anda